Sekda Kab Kuansing Dedy Sambudi : Bayi Yang Lahir di RSUD Harus Diberikan  KK dam KIA

Senin, 31 Januari 2022

Sekda Kab Kuansing H. Dedi Sambud meninjau pelayanan RSUD Kuansing

TELUK KUANTAN (RUANGRIAU.COM)- Mulai saat ini, setiap bayi yang dilahirkan di RSUD Teluk Kuantan, sebelum pulang ke rumah, sudah masuk Kartu Keluarga ( KK ) dan punya Kartu Identitas Anak ( KIA ), serta punya akta kelahiran.

Program ini mulai dilaksanakan sejak, Jumat (28/01/2022) sore kemarin yang ditandai dengan penyerahan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) anak secara simbolis oleh Sekretaris daerah ( Sekda ) Kuansing, Dedy Sambudi di RSUD Teluk Kuantan.

Saat penyerahan tersebut, terlihat Sekda Dedy Sambudi didampingi, Direktur RSUD, dr Irvan Husin, Kadisdukcapil, M.Refendi Zukman, dan Plt Kadis Kesehatan, Jafrinaldi.

Kadisdukcapil, M.Refendi Zukman ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022) kemarin menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan.

"Sebelumnya pak Bupati dan Pak Sekda menyampaikan keinginannya agar setiap anak yang lahir di RSUD, sebelum pulang sudah masuk KK, punya KIA dan Akte kelahiran. Nah mulai sekarang program tersebut kita realisasikan, dengan kerjasama antara RSUD dan Disdukcapil,"ujar Refendi.

Program pelayanan cepat ini kata Refendi, tentu memudahkan para orang tua, untuk tidak lagi repot mengurus Adminduk anak dikemudian hari. "Yang pasti, saat di RSUD tersebut, orang tua membawa KK, dan memberikan identitas anak, nanti pihak RSUD menginformasikan ke Disdukcapil, jadi sebelum pulang, semua adminduk anak sudah siap,"sebut Refendi.